Sumberahayu - Tim Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) Inspektorat Kabupaten Kendal telah melaksanakan Pengawasan Ketaatan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada Desa Sumberahayu Kecamatan Limbangan selama 7 (tujuh) hari mulai tanggal 16 Juni s.d 24 Juni 2025. Hal ini sesuai dengan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2025 pada Inspektorat Kabupaten Kendal.
Pengawasan Ket...