Sumberahayu - PELANTIKAN ANGGOTA KPPS DI DESA SUMBERAHAYU KECAMATAN LIMBANGAN KABUPATEN KENDAL

PELANTIKAN ANGGOTA KPPS DI DESA SUMBERAHAYU KECAMATAN LIMBANGAN KABUPATEN KENDAL

Pada hari kamis, 07 November 2024 telah dilaksanakan pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Sumberahayu, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu 2024. Pelantikan ini diadakan di Balai Desa Sumberahayu, yang dimulai pada pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.00 dan berlangsung dengan khidmat, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Kepala Desa Sumberahayu, Sekretaris Desa, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), saksi dari peserta pemilu, serta perwakilan masyarakat setempat.


Acara dimulai dengan pembukaan yaitu menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian dilanjutkan sambutan oleh Kepala Desa Sumberahayu, yang memberikan semangat dan motivasi kepada calon anggota KPPS, kemudian dilanjutkan sambutan dari Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sumberahayu, yang mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan mengapresiasi semangat para calon anggota KPPS yang telah bersedia menjadi bagian dari penyelenggara pemilu. Dalam sambutannya, Ketua panitia pemilihan juga menyampaikan harapan agar seluruh anggota KPPS yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, jujur, adil, dan profesional sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
Pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), Bapak Nur Rofiq yang menyatakan bahwa berdasarkan hasil seleksi dan pertimbangan yang matang, nama-nama yang tercantum dalam SK tersebut ditetapkan sebagai anggota KPPS untuk Pemilu 2024 di Desa Sumberahayu. Pembacaan SK ini disambut dengan tepuk tangan dari para hadirin sebagai tanda dukungan atas terpilihnya anggota KPPS yang baru.
Setelah pembacaan SK, acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah atau janji oleh para anggota KPPS yang dilantik. Sumpah/janji tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara, dengan mengucapkan kalimat sumpah yang diikuti oleh seluruh anggota KPPS. Dalam sumpah/janji tersebut, setiap anggota KPPS berjanji untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, menjaga integritas dan kerahasiaan hasil pemungutan suara, serta memastikan kelancaran proses pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berikut adalah nama-nama anggota KPPS yang dilantik:
1. Nur Rofiq – Ketua KPPS
2. Novan Aji P – Anggota KPPS
3. Bagas Dwi P – Anggota KPPS


Setelah pengucapan sumpah/janji, para anggota KPPS yang baru dilantik menandatangani berita acara pelantikan sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Berita acara ini juga ditandatangani oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara, Sekretaris Panitia Pemungutan Suara, serta saksi dari masing-masing peserta pemilu yang turut hadir dalam acara ini.
Dalam sambutannya, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), Bapak Nur Rofiq mengucapkan selamat kepada seluruh anggota KPPS yang dilantik. Beliau juga menyampaikan beberapa pesan penting terkait tugas dan tanggung jawab yang harus diemban oleh anggota KPPS, terutama dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak proses Pemungutan Suara. Ia menegaskan bahwa setiap anggota KPPS harus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama agar Pemilu 2024 di Desa Sumberahayu dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang amanah. Para peserta pelantikan kemudian foto bersama sebagai Dokumentasi.

Penulis: Sarwo Endah Kusuma Wardani


Dipost : 12 November 2024 | Dilihat : 20

Share :