Berita Terkini
Sumberahayu - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kabupaten Kendal mengadakan acara Sosialisasi dan Edukasi tentang Bahaya Kebakaran kepada masyarakat Desa sumberahayu. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Balai Desa Sumberahayu dan dihadiri oleh Kepala Desa Sumberahayu beserta perangkat desa, Ketua RT/RW, Linmas, Kader PKK, Guru SD dan PAUD serta tokoh masyarakat, Rabu (27/7).
Dalam sambutannya Kepala Desa Sumberahayu, Bahtiyar Efendi menyampaikan terimakasih kepada Satpolkar Kendal karena telah memberikan sosialisasi tentang bahaya kebakaran kepada masyarakat desa Sumberahayu dan diharapkan kedepan masyarakat akan lebih memahami tentang bahaya kebakaran serta cara menanggulanginya.
Ria Listianasari, SH Kepala Seksi Kesiapsiagaan Satpolkar Kendal menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran, serta cara mengatasinya. Kasus kebakaran yang terjadi di Kendal sebagian besar akibat hubungan arus pendek. Dari catatan yang ada sebanyak 76% penyebab kebakaran adalah akibat hubungan arus pendek.
Dikatakan, masyarakat perlu diberi pemahaman bahwa jaringan listrik harus menjadi perhatian. Pengecekan instalasi listrik rumah secara keseluruhan harus dilakukan setalah pemakaian 10 tahun, hal ini untuk memastikan apakah ada kabel yang rusak atau komponen listrik yang sudah tidak layak pakai. Semua harus standar sehingga tidak membahayakan dan menimbulkan kebakaran. Kasus yang sering terjadi misalnya menaikan daya tetapi sistem jaringannya tidak ikut diperhatikan. Kabel harus memenuhi standar karena daya naik, akan tetapi yang terjadi dilapangan saat mereka menaikan daya hanya mengganti PCB saja.
Lebih lanjut disampaikan, selain akibat hubungan arus pendek, kebakaran juga bisa terjadi akibat kebocoran gas. Masyarakat terutama ibu-ibu diharapkan dapat membersihkan kompor serta selang regulator secara rutin. Hal ini bertujuan agar jika terjadi kebocoran gas pada selang mudah terdeteksi.
Saya berharap, masyarakat harus mengetahui hal-hal mendasar mengenai penanggulangan kebakaran ini. Sebab, apabila tidak mengetahui, maka masyarakat akan panik pada saat peristiwa kebakaran terjadi. Himbauan agar saat terjadi musibah kebakaran, warga harus saling bahu membahu saling membantu agar kebakaran segera bisa dipadamkan. Salah satunya dengan membantu mengamankan lokasi dan sumber air tersedia. Selain itu, agar masyarakat segera menghubungi nomor layanan kedaruratan 112 jika terjadi musibah kebakaran, pesan Kasi Kesiapsiagaan Satpolkar Kendal, Ria Lisyianasari, SH.
Dalam kegiatan ini, peserta juga diajak berpartisipasi dalam praktik pemadaman, baik secara konvensional, maupun menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
*PANTANG PULANG SEBELUM PADAM*
Dipost : 10 Agustus 2022 | Dilihat : 952
Share :