Sumberahayu - Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan (Mutasi Jabatan) Perangkat Desa Sumberahayu

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan (Mutasi Jabatan) Perangkat Desa Sumberahayu

Sumberahayu-Senin, 6 Oktober 2025 Pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Balai Desa Sumberahayu, Pemerintah Desa Sumberahayu menggelar acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Hasil Mutasi Jabatan Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Desa Sumberahayu. Acara tersebut dihadiri oleh Camat Limbangan dan Jajarannya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, LPMD, Bidan Desa, Ketua RT, RW, Linmas, PKK, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat Desa Sumberahayu.

Bapak Camat Limbangan dalam sambutannya menyampaikan bahwa mutasi jabatan antar perangkat desa bukan berarti karena ada masalah, akan tetapi dengan dilakukannya mutasi jabatan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan administrasi di lingkungan Pemerintah Desa agar semakin baik. Kebetulan di Desa Sumberahayu ini ada kekosongan jabatan Kepala Dusun Wonokerso, sehingga bisa dilakukan mutasi jabatan. Imbuh Camat Limbangan.

Kepala Desa Sumberahayu yang melantik Perangkat Desa Hasil Mutasi tersebut juga turut memberikan sambutan “karena ada kekosongan jabatan Kepala Dusun II, mutasi jabatan ibu Sri Rochmi dari Kaur Keuangan menjadi kepala Dusun Wonokerso ini atas pengajuan diri. Beliau menyadari bahwa faktor usia dan juga kurangnya menguasai pemahan IT menyebabkan beliau tidak bisa menjalankan tupoksi Kaur Keuangan dengan maksimal, sehingga mengajukan diri untuk dilakukan mutasi jabatan”.

“Dengan adanya pengajuan tersebut sebelum dilakukan proses dan persyaratan mutasi jabatan, kami juga sudah berkoordinasi dengan BPD bahwa Kaur Keuangan mengajukan diri untuk dimutasi ke Kepala Dusun”, lanjut Kepala Desa menambahkan.

Setelah melaksanakan semua proses kelayakan mutasi jabatan, ibu Sri Rochmi dinyatakan layak untuk dilakukan mutasi jabatan menjadi Kepala Dusun. Pada saat ini jabatan yang kosong sementara adalah pada jabatan Kaur Keuangan. Kepala Desa akan segera menunjuk Plt. Kaur Keuangan agar administrasi Pemerintah Desa tetap dapat berjalan.

 

 


Dipost : 23 Oktober 2025 | Dilihat : 7

Share :